Kelebihan dan Kekurangan BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat

Table of Contents
Kelebihan dan Kekurangan BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat
 
Kelebihan jadi anggota bpjs kesehatan
Kelebihan dan Kekurangan BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat


Salam sobat omahinfo,
BPJS Kesehatan didirikan untuk seluruh elemen masyarakat baik PNS dan Non PNS. Pemerintah secara aktif sedang menggalakan guna memperhatikan kesehatan para warganya agar tetap terjaga kesehatannya hingga masa tua. Pemerintah tahu betul mahalnya biaya yang akan dikeluarkan untuk biaya kesehatan baik itu rawat jalan maupun rawat inap, makanya berbagai inisiatif dan ide dikeluarkan kemerintah untuk menganani masalah ini. Banyak pertanyaan yang telontar baik itu secar lisan maupun tertulis terkait "Apa kelebihan dan kekurangan BPJS Kesehatan bagi masyarakat?".

Anda pasti pernah merasakan mahalnya biaya berobat ke klinik maupun kerumah sakit, dalam sekali berobat minimal anda harus mengeluarkan ratusan ribu bahkan Anda harus menguras tabungan Anda agar Anda bisa kembali sehat. Saya sendiri bingung dan kurang mengetahui, kenapa di negara kita ini biaya kesehatan begitu mahal? 

Pemerintah melalui BPJS Kesehatan menawarkan asuransi kesehatan untuk semua warganya baik warga mampu maupun kurang mampu guna meringankan beban warganya. Apa sebenarnya BPJS Kesehatan, bagaimana sistem kepesertaan anggotanya, berapa biaya yang harus dikeluarkan, serta apa yang menjadi kelebihan dan kekurangannya. Untuk lebih tahu lebih dalam, mari simak penjelasan dibawah ini.

Sejarah Terbentuknya BPJS Kesehatan

Berawal dari pemerintahan jaman dulu memiliki sebuah program terkait penanganan jaminan pemeliharaan kesehatan yang dikenal dengan nama Asuransi Kesehatan (ASKES). ASKES dikelola oleh PT. Askes (Persero) yang dikhususkan untuk memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi kalangan pegawai pemerintah. 
 
Yang termasuk dalam pegawai yang berhak mendapatkan program ini yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pejabat Negara, Penerima Pensiun PNS, Penerima Pensiun TNI/Polri, Penerima Pensiun Pejabat Negara, Veteran dan Perintis Kemerdekaan, sehingga hanya pegawai pemerintahan saja yang bisa mendapatkan manfaat dari program ini. 

Seiring dengan berjalannya waktu keinginan akhirnya impian dari Prof. G.A. Siwabessy akhirnya bisa terwujud dengan adanya BPJS Kesehatan yang mampu menjamin kesehatan untuk para pensiunan PNS dan non-PNS (warga masyarakat umum) dengan fasilitas yang ditawarkan ke masyarakat dengan iuran yang anda bayarkan tiap bulannya.

Impian Prof. G.A. Siwabessy pun kini terwujud dan bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Tak peduli mereka mampu atau tidak semuanya berhak mendapatkan perlindungan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Biaya Kesehatan yang semakin mahal membuat program ini disambut baik oleh semua warga masyarakat, begitu banyak kemudahan ditawarkan BPJS Kesehatan kepada para pesertanya. 

Kepesertaan ASKES di BPJS Kesehatan

Sebelum diumumkannya PT Askes bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, berbagai program diluncurkan PT Askes, tapi masih banyak kekurangan disana-sini. Akhirnya setelah bertranformasi ke BPJS Kesehatan, kesulitan yang dialami sebelumnya lama-kelamaan berkurang. Jika Anda sebelumnya sudah menjadi peserta Jamkesmas PT Askes, Anda tak perlu begitu khawatir tentang kepesertaan Anda di BPJS Kesehatan. 
 
Sebenarnya ketika PT Askes bertransformasi ke BPJS Kesehatan, secara otomatis Anda telah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga Anda tidak perlu lagi mendaftar ke BPJS Kesehatan, sedangkan untuk kepemilikan kartu BPJS Kesehatan/KIS, Anda hanya perlu melakukan perubahan kepesertaan dari ASKES menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Ketika Anda menjadi peserta Askes, fasilitas pertanggungan hanya untuk 2 orang anak saja, namun dalam program transformasinya menjadi BPJS Kesehatan kesehatan, kini pertanggungan anak menjadi 3 orang. Sehingga apabila Anda memiliki 3 anak, maka Anda dapat mendaftarkan anak Anda pada program jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan kesehatan melalui prosedur yang ada.

Fasilitas BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberikan kesempatan bagi para pesertanya untuk memilih sendiri fasilitas yang ingin Anda dapatkan dan harus Anda sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan. BPJS Kesehatan membedakan tingkat fasilitas bedasarkan kelasnya.

Berdasarkan pengalaman saya sendiri sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, yang menjadi pembeda fasilitas BPJS Kesehatan dari Kelas tiga hingga kelas satu terleatak pada ruang perawatan saat Anda harus dirawat inap di rumah sakit. 
 
Sedangkan untuk rawat jalan dan obat yang diberikan kepada pasien, semua peserta memperoleh fasilitas yang sama yaitu gratis tanpa mengeluarkan sepeser uang. Berikut Fasilitas BPJS Kesehatan yang akan Anda dapatkan berdasarkan iuran BPJS Kesehatan Anda tiap bulannya sebagai berikut :

Kelas 1 BPJS Kesehatan 

Dengan biayan iuran tertinggi Rp 150.000 tiap bulannya yang harus Anda keluarkan, Anda akan mendapatkan pelayanan paling nyaman di tingkat BPJS Kesehatan. Dimana dalam setiap ruang perawatan hanya diisi oleh 2 sampai 4 orang pasien per kamar perawatan. Jika Anda menginginkan kamar perawatan yang lebih pribadi, Anda diperbolehkan naik ke kelas VIP dengan catatan membayarkan selisih harga kamar perawatan.

Kelas 2 BPJS Kesehatan 

Dengan iuran yang berada ditengah-tengah yaitu sebesar Rp 100.000, dimana iuran yang disetorkan ke BPJS Kesehatan tidak sebesar kelas satu, Anda akan mendapatkan kamar perawatan dengan jumlah pasien antara 3 sampai 5 orang dalam satu kamar perawatan. Jika Anda termasuk orang yang tidak bisa tidur dalam kondisi ramai, Anda diperbolehkan naik ke kelas 1 dengan catatan membayarkan selisih harga ruang perawatan.

Kelas 3 BPJS Kesehatan 

Dengan iuran paling rendah kepada BPJS Kesehatan yakni Rp 35.000, maka kamar perawatannya pun akan semakin banyak jumlah pasien yang mengisi dalam satu kamar perawatan yakni 4 sampai 6 orang. Sebagian besar kelas ini disi oleh masyarakat kelas ekonomi menengah kebawah. Selain itu juga jika Anda merasa tidak bisa membayar iuran sama sekali, Anda bisa mengajukan menjadi Penerima Bantuan Iuran dengan ruang perawatan sama dengan kelas ini.

BPJS Kesehatan untuk Pensiunan

Jika salah satu dari keluarga Anda adalah seorang pensiunan PNS atau pensiunan Non PNS yang sebelumnya sudah mempunyai kartu Askes, Anda tinggal menggantinya ke kartu BPJS Kesehatan. Untuk mempunyai kartu BPJS Kesehatan, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang menjadi persyaratan BPJS Kesehatan untuk Pensiunan sebagai berikut:
  1. Fotokopi dan Asli KTP(Kartu Tanda Penduduk)
  2. Fotokopi dan Asli KK(Kartu Keluarga),
  3. Karip (Kartu identitas pensiun), dan
  4. SK (Surat Keputusan) Pensiun.
Berkas-berkas dokumen persyaratan diatas dibutuhkan sebagai bahan referensi untuk memperbarui data peserta secara keseluruhan baik data identitas diri seperti nama, NIK, tempat tanggal lahir, maupun yang berhubungan dengan data instansional seperti golongan terakhir. 
 
Untuk kelas yang akan di berikan disesuaikan dengan permintaan Anda ketika mencetak kartu BPJS Kesehatan dan Iuran BPJS Kesehatan sama seperti yang berlaku seperti msayarakat umum. Jika Anda merasa keberatan, BPJS Kesehatan memeberikan kesempatan untuk merubah kelas.

Tujuannya adalah selain memperbarui data di sistem sekaligus kesesuaian dengan identitas, agar peserta tidak mengalami hambatan ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Kelebihan dan Kekurangan BPJS Kesehatan

Biaya Kesehatan yang semakin naik tiap tahunnya membuat asuransi kesehatan tidak membuat asuransi kesehatan menjadi hal yang mewah, malah menjadi kewajiban. Kehadiran BPJS Kesehatan menjadi salah satu jalan keluar yang idtwarkan oleh pemerintah. Meskipun begitu ada beberapa kelebihan dan kekurangan pada BPJS Kesehatan.

Kelebihan BPJS Kesehatan

Banyaknya jumlah pengguna baik itu pendaftar baru dan lama di BPJS Kesehatan membuktikan bahwa BPJS KEsehatan memiliki kelebihan. Mari kita cari tau apa saja yang menjadi kelebihan dari BPJS Kesehatan, diantaranya :

1. Murah

Biaya atau iuran yang relatif murah dibandingkan asuransi swasta menjadi pilihan masyarakat untuk lebih memilih BPJS Kesehatan. Namun dalam beberapa tahun ini bayak terjadi kenaikan dan penurunan iuran yang membuat masyarakat kebingungan untuk menyiapkan dana guna membayar BPJS Kesehatan. Meskipun pembayaran yang murah, tapi layanan yang diberikan bisa dikatakan tidak murahan.

2. Wajib

Hal ini menjadi Wajib karena ada UU dan peraturan pemerintah yang mengatur tentang kewajiban ini. Meskipun Anda sudah memiliki asuransi kesehatan swasta, Anda diharuskan untuk mengikuti program ini.

3. Tanpa Medical Check Up

Jika Anda sudah termasuk berusia, Anda harus melakukan medical Check Up terlebih dahulu dan jika memiliki penyakit kritis, secara otomatis premi Anda akan semakin tinggi. Selain itu, pengajuan polis tak selamanya berjalan lancar. Sedangkan untuk BPJS Kesehata, tidak mengenal umur dan tanpa medical Check Up. Bahkan bayi yag baru Anda lahirkan bisa langsung didaftarkan.

4. Proteksi Seumur Hidup

BPJS Kesehatan akan memeberikan perlindungan pekerja selama hidupnya, sedangka asuransi swasta maksimal memberikan perlindungan samapai usia 100 tahun, meskipun belum terbukti karena belum ada testimoni yang berani menanggung 100 tahun.

5. Tanpa Ada Pengecualian

Pada asuransi swasta kemungkinan ada penolakan ketika Anda sudah terkena penyakit kronis, jika Anda diterima, kemungkinan premi yang dibebabkan akan begitu tinggi, bahkan akan ada penolakan jika terdapat kebohongan. BPJS Kesehatan tidak akan pilih kasih terhadap Anda, BPJS tidak akan menanyakan riwayat sakit Anda saat mendaftar.

6. Perubatan Data Bisa Online

Sebelumnya, Jika Anda ingin melakukan perubahan data, maka Anda harus datang ke kantor cabat atau pusat. Dengan memanfaaatkan perkembangan teknologi, BPJS Kesehatan memebrikan kemudahan bagi Anda yang ingin melakukan perubahan data seperti nomor telepon peserta, alamat dll, atau faskes, kelas BPJS dan sebagainya bisa Anda ubah memalui website BPJS Kesehatan atau aplikasi mobileJKN yang bisa Anda unduh terlebih dahulu di playstore atau appstore.

Kekurangan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan dibaratkan seperti seorang manusia yang tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan. BPJS Kesehatan juga menyimpan beberapa kekurangan yang mungkin masih ANda temukan sampai sekarang. Berikut beberapa kekurangan pada layanan BPJS Kesehatan :

1. Metode Berjenjang

Adanya metode berjenjang pada saat melakukan klam. Selain kondisi darurat, para peserta BPJS harus memeriksakan penyakitnya di faskes 1 yang berupa puskesmas atau klinik yang ditunjuk. Jika pihak faskes 1 merasa penyakit Anda tidak bisa ditanggulangi, baru faskes 1 akan merujuk Anda ke Rumah Sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan asuransi swasta, Anda bisa langsung memeriksakan penyakit Anda ke Rumah sakit tanpa perlu ke puskesmas terlebih dahulu.

2. Hanya Berlaku di Indonesia

Layanan kesehatan BPJS hanya bisa menjamin kesehatan Anda di wilayah NKRI. Hal ini berbeda dengan asurasi swasta yang mampu memberikan perlindungan Anda di semua Rumah Sakit yang bekerja sama dengan asuransi itu di seluruh dunia.

3. Antri

Hal ini sangat wajar ditemukan ketika Anda berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Kadang Anda harus datang lebih awal untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di awal klinik atau puskemas itu buka.

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Berikut besar kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan disetujui Presiden Jokowi pada pekan ini dan akan mulai aktif per Januari 2020 :
  • BPJS Kesehatan Kelas I : naik dari iurannya sebesar Rp80.000 menjadi Rp160.000.
  • BPJS Kesehatan Kelas II : naik dari iurannya sebesar Rp51.000 menjadi Rp110.000.
  • BPJS Kesehatan Kelas III : naik dari iurannya sebesar Rp25.500 menjadi Rp42.000.
Tapi baru ini berdasarkan putusan MA, Iuran BPJS Kesehatan dibatalkan dan BPJS Kesehatan diberikan waktu 90 hari untuk proses penyesuaian. Tapi kenyataannya sampai sekarang, iuran BPJS Kesehatan masih berlaku yang terbaru yang mana naik 100%.

Peserta akan dibuatkan kartu BPJS Kesehatan sebagai kartu peserta BPJS Kesehatan pengganti kartu ASKES sebelumnya, Kartu fisik yang seperti atm memerlukan waktu 15 hari kerja untuk kita mendapatkannya. Sedangkan ketika hari pendaftaran biasanya kita mendapatkan kartu berupa hasil cetak yang memiliki fungsi yang sama. Jika Anda merasa keberatan untuk membayar iuran yang sekarang Anda tanggung, pemerintah memberikan kelonggaran untuk turun kelas atau mengajukan menjadi Penerima Bantuan Iuran.

Setelah Pemerintah menerima Putusan MA No.7P/HUM/2020  pada tanggal 31 Maret 2020 tentang pembatalan keputusan, maka diputuskan mulai tanggal 1 Mei 2020, berikut adalah tarif iuran BPJS Kesehatan yang berlaku :
  • BPJS Kesehatan Kelas I : Rp 80.000
  • BPJS Kesehatan Kelas II : Rp 51.000
  • BPJS Kesehatan Kelas III : Rp 25.500 
Untuk lebih lengkapnya, bagaimana alur perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan, silahkan kunjungi artikel kepersertaan BPJS Kesehatan. BPJS Kembali lagi menaikkan iurannya pada bulan Juli tahun 2020, sehingga ada tarif terbaru iuran BPJS Kesehatan menjadi
  • BPJS Kesehatan Kelas I : Rp 80.000 menjadi Rp 150.000
  • BPJS Kesehatan Kelas II : Rp 51.000 menjadi Rp 100.000
  • BPJS Kesehatan Kelas III : Rp 25.500 menjadi Rp 25.500 (subsidi pemerintah Rp 9500)
Iuran BPJS Kesehatan ditahun per januari 2021, tidak mengalami kenaikan hanya saja adanya subsidi kelas III hanya mendapatkan Rp 7000 dari Pemerintah, sehingga bagi Anda yang memakai BPJS Kesehatan kelas III harus merogoh kocek lebih dalam untuk kenaikan tarif ini. Berikut data selengkapnya tarif iuran BPJS Kesehatan tahun 2021:
  • BPJS Kesehatan Kelas I : Rp 80.000 menjadi Rp 150.000
  • BPJS Kesehatan Kelas II : Rp 51.000 menjadi Rp 100.000
  • BPJS Kesehatan Kelas III : Rp 25.500 menjadi Rp 35.000

Kesimpulan :

Tidak ada sistem yang sempurna termasuk dengan BPJS, itulah beberapa kelebihan dan kekurangan BPJS Kesehatan bagi masyarakat umumu. Kesehatan adalah impian semua umat manusia di dunia, tidak ada dari kita yang ingin merasakan sakit apalagi menginjak dan menginap dirumah sakit. Menjadi tua bukanlah pilihan tapi sudah kewajiban, tubuh dulunya kuat sekarang lemah. BPJS Kesehatan untuk pensiunan adalah salah satu upaya pemerintah memberikan Jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia yang telah pensiun baik itu PNS dan Non PNS. Tidak ada salahnya jika kita menjadi bagian dari program tersebut. Ini hanyalah upaya mencegah pemerataan memperoleh jaminan kesehatan dan yang lebih penting adalah menjaga kesehatan diri kita dengan berolah raga. 
dedi_i
dedi_i Tak perlu pintar dan terkenal untuk berbagi, yang penting keikhlasan dari dalam hati.

Post a Comment