Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Yang Hilang

Table of Contents
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Yang Hilang via Online dan Offline
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Yang Hilang via Online
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Yang Hilang via Online

Salam sobat omahinfo,
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau yang lebih dikenal dengan singkatan BPJS merupakan sebuah lembaga yang dibentuk dalam rangka menyelenggarakan program jaminan sosial di  Indonesia menurut aturan dua UU sekaligus yaitu UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomor 24 Tahun 2011. Kartu BPJS hilang menjadi begitu bermasalah jika Anda belum mempunyai aplikasi mobile JKN. Berikut ini cara cetak kartu BPJS Kesehatan yang hilang via online dan offline.
 
BPJS berbadan hukum nirlaba yang mana menggantikan sejumlah pendahulu lembaga jaminan sosial di Indonesia seperti lembaga asuransi jaminan kesehatan PT Askes Indonesia menjadi BPJS Kesehatan dan lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Jika Anda masih memegang Askes dan ingin merubahanya menjadi BPJS Kesehatan, berikut ada beberapa tahap Askes pindah ke BPJS Kesehatan, keuntungan ikut dalam Kepesertaan BPJS Kesehatan, Iuran yang berlaku dan cara mencetak kartu BPJS Kesehatan via online maupun offline.

Sejarah BPJS Kesehatan

Pada Tahun 1949, Prof. G.A Siwabessy selaku Menteri Kesehatan yang kala itu menjabat mempunyai sebuah gagasan untuk menyelenggarakan program asuransi kesehatan bagi masyarakat khususnya pegawai negeri sipil beserta keluarganya tapi tujuan akhirnya tidak hanya sampai disitu. Gagasan ini adalah sebuah gagasan awal yang diyakini di masa yang akan datang akan ada sebuah sistem yang dapat menjamin kesehatan seluruh warga Indonesia.

Di tahun 1968, Pemerintah dengan menggunakan dasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 1968 membentuk sebuah Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) yang menjamin kesehatan para pegawai negeri sipil beserta keluarganya. Setelah 14 tahun sejak berdiri dengan dasar Peraturan Pemerintah No.22 dan No. 23 tahun 19 BPDPK menjadi BUMN yaitu dengan nama Perum Husada Bakti (PHB) yang tidak hanya melayani PNS dan keluarganya tetapi juga melayani pensiunan PNS, Veteran, Perintis Kemerdekaan dan Anggota keluarganya.

8 Tahun semejak diubah menjadi BUMN dengan nama Perum Husada Bakti(PHB), Akhirnya berubah nama lagi menjadi PT. Askes (Persero). Setalah berganti nama PT. Askes pun melebarkan sayap pelayanannya hingga menjamin kesehatan karyawan BUMN melalu program Askes Komersial. Tahun 2005, PT Akses meluncurkan program Askeskin dengan sasaran peserta rakyat miskin dan tidak mampu, dimana setelah didata ternyata berjumlah 60 juta jiwa yang mana iurannya akan ditanggung oleh pemerintah pusat. 

Selain Askeskin, juga menciptakan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Umum (PJKMU) yang sebenarnya adalah Jaminan Kesehatan Daerah yang pengelolaannya di serahkan ke pusat yaitu PT Askes. PJKMU ditunjukan untuk masyarakat yang jaminan kesehatannya belum terjamin oleh Jamkesmas, Askes Sosial maupun asuransi swasta.

Impian Prof. G.A Siwabessy pun tercapai dimana dengan resmi pada tanggal 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan beroperasi sebagai transformasi dari PT. Askes(Persero) untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan yang komprehensif, adil dan merata melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap selama 2 tahun berturut-turut. Pada 2014, PT Askes akan menjadi BPJS Kesehatan, dan tahun berikutnya yaitu tahun 2015 giliran PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. 
 
Program BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan ada jaminan sosial terkait kesehatan dan ketenagakerjaan. Lembaga ini bertanggung jawab terhadap Presiden. BPJS berkantor pusat di Ibu kota Negara Indonesia yaitu Jakarta, dan bisa memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi serta kantor cabang di tingkat kabupaten kota di seluruh Indonesia.

Cara Mengubah Kartu Askes Jadi BPJS Kesehatan

Khusus bagi Anda yang sebelumnya telah memiliki kartu ASKES, maka secara otomatis telah terdaftar menjadi peserta BPJS. Oleh sebab itu, Anda tidak perlu lagi mendaftar ke BPJS. Tahukah Anda bahwa fasilitas pertanggungan hanya meliputi 2 anak saja, namun dalam program transformasinya menjadi BPJS kesehatan, kini pertanggungan anak menjadi 3. Sehingga apabila Anda memiliki 3 anak, maka Anda dapat mendaftarkan anak Anda pada program jaminan kesehatan dari BPJS kesehatan melalui prosedur yang ada.

Khusus untuk BPJS Kesehatan, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak tahu mendaftarnya. Seperti layaknya asuransi pada umumnya, cara daftar BPJS Kesehatan ini ada 2 cara, yaitu secara offline (dengan datang kekantor disetiap daerah) dan online(melalui website atau aplikasi). Berikut cara daftar jadi peserta BPJS Kesehatan. Prosedur Daftar BPJS Kesehatan Bagi Perorangan, Mandiri, Karyawan, PNS, Polisi, TNI dan Umum.

Kepesertaan BPJS Kesehatan

Berbicara tentang Kepesertaan BPJS Kesehatan, apakah Anda tahu siapa saja yang menjadi peserta BPJS Kesehatan? Pesertanya adalah seluruh rakyat Indonesia, dan wajib hukumnya. Setiap warga negara berhak memperoleh jaminan kesehatan yang disediakan oleh negara yang mana dikelompokkan menjadi PBI dan Non PBI. 
 
Jadi jika anda sudah menjadi peserta BPJS anda tidak bisa keluar dari kepesertaan dengan alasan tidak kuat membayar akan di sarankan turun kelas terlebih dahulu, jika masih keberatan dengan dengan biaya pembayaran baru disarankan untuk mengajukan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI.  
 
Baik cara daftar BPJS Kesehatan secara offline maupun online ada beberapa dokumen atau berkas umum yang perlu Anda persiapkan, termasuk prosedur pendaftaran menjadi peserta BPJS  Kesehatan baik untuk PBI dan Non PBI. Berikut beberapa persyaratan yang harus kalian persiapkan dari sekarang, diantaranya :

Pendaftaran Bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Pendataan fakir miskin maupun orang tidak mampu yang menjadi peserta PBI dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Data ini diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial. Selain peserta PBI yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, juga terdapat penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Wali Kota bagi Pemda yang mengintegrasikan program Jamkesda ke program JKN.

Pendaftaran Bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Perusahaan atau badan usaha mendaftarkan seluruh karyawan beserta anggota keluarganya ke kantor BPJS Kesehatan dengan melampirkan:
  1. Formulir registrasi badan usaha atau badan hukum lainnya. 
  2. Data migrasi karyawan beserta anggota keluarganya sesuai format yang ditentukan oleh BPJS Kesehatan, biasanya dalam satu Kartu Keluarga. 
  3. Perusahaan atau badan usaha menerima nomor Virtual Account (VA) untuk dilakukan pembayaran ke bank yang telah bekerja sama, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri. 
  4. Bukti pembayaran iuran diserahkan ke kantor BPJS Kesehatan untuk dicetakkan kartu JKN atau mencetak e-ID secara mandiri oleh perusahaan atau badan usaha. 

Pendaftaran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja

Pendaftaran bagi Anda yang termasuk PBPU dan Bukan Pekerja, berikut tahapan-tahapan yang akan Anda lalui ketika mendaftar, diantaranya :

a. Calon peserta mendaftar secara perorangan di kantor BPJS Kesehatan masing-masing daerah.
b. Mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga.
c. Mengisi formulir yang telah disedikan di kantor BPJS dengan melampirkan:
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP/Paspor, masing-masing 1 lembar
  • Fotokopi buku tabungan salah satu peserta yang ada di dalam KK
  • Pasfoto 3x4, masing-masing sebanyak 1 lembar.
d. Setelah mendaftar, calon peserta memperoleh nomor Virtual Account (VA)
e. Melakukan pembayaran iuran ke bank yang bekerja sama, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri
f. Bukti pembayaran iuran diserahkan ke kantor BPJS Kesehatan untuk dicetakkan kartu JKN

Selain di Kantor BPJS Kesehatan, kita juga bisa mendaftar di website BPJS Kesehatan.

Pendaftaran Bukan Pekerja melalui Entitas Berbadan Hukum (Pensiunan BUMN/BUMD)

Proses pendaftaran pensiunan akan didaftarkan secara kolektif melalui entitas berbadan hukum, yaitu dengan mengisi formulir registrasi dan formulir migrasi data peserta pensiun.

Setelah Anda mengumpulkan beberapa dokumen yang menjadi prasyarat untuk kepersertaan Kartu BPJS Kesehatan, pihak BPJS Kesehatan akan memberikan kartu sementara BPJS Kesehatan yang masih berupa lembaran kertas sejumlah anggota keluarga yang masuk didalam Kartu Keluarga Anda. Untuk kartu fisik BPJS Kesehatan akan Anda bisa ambil setelah 15 hari kerja semenjak Anda mendaftar BPJS Kesehatan. Berapa tarif ituran BPJS Kesehatan terbaru, yuk simak penjelasannya dibawah ini.


Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Tarif besar BPJS kesehatan beberapa kali mengalami perubahan. Berikut besar kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru yang berlaku:  
  • BPJS Kesehatan Kelas I : Rp 80.000 menjadi Rp 150.000
  • BPJS Kesehatan Kelas II : Rp 51.000 menjadi Rp 100.000
  • BPJS Kesehatan Kelas III : Rp 25.500 akan naik pada tahun 2021 menjadi RP 35.000
Sebenarnya untuk BPJS Kesehatan kelas III pada tahun 2021 sebesar Rp 42.000, tapi pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000 sehingga iuran BPJS Kesehatan Kelas III hanya menjadi Rp 35.000. Saya telah mencoba menghubungi pihak BPJS Kesehatan via sosial media, dan pihak BPJS Kesehatanpun membenarkan tentang adanya perubahan iuran BPJS Kesehatan mulai Juli 2020. Bagaimana jika kartu Anda hilang, tapi anda bingung bagaimana cara cetak kartu BPJS Kesehatan? Tenang, dibawah ini akan dijelaskan cara cetak kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Para peserta BPJS Kesehatan merupakan para pekerja yang kemungkinan mempunyai kesibukan yang tidak bisa terbantahkan, tak heran BPJS Kesehatan banyak menemukan Kartu BPJS Kesehatan yang hilang entah alasan lupa menaruh atau tak sengaja jatuh. Anda tak perlu khawatir jika Kartu BPJS Kesehatan Anda menghilang, BPJS Kesehatan memeberikan kemudahan bagi Anda untuk mencetak kembali kartu BPJS Kesehatan Anda. Sebenarnya ada dua cara yang diberikan oleh BPJs Kesehatan mencukupi Kartu BPJS Kesehatan Anda:

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang via Offline

Cara cetak kembali Kartu BPJS Kesehatan Anda yang telah menghilang via offline maksudnya Anda harus datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan tempat tinggal Anda. Ada beberapa dokumen yang harus Anda persiapkan untuk mencetak kembali KArtu BPJS Kesehatan Anda, diantaranya;

  1. Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan fotokopi KTP
  2. Surat Pernyataan Kehilangan dari Kepolisian 
  3. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi KK

Setelah Anda mempersiapkan dokumen-dokumen itu, Anda tnggal datang ke Kantor BPJS Kesehatan Anda, kemudian menyerahkan berkas-berkas atau dokumen-dokumen yang tadi Anda telah persiapkan. Untuk waktu mencetak kartu BPJS Kesehatan Anda yang hilang biasanya hanya membutuhkan waktu 1 hari kerja, tapi langkah lebih baik dan pasti Anda juga menanyakan kapan Kartu BPJS Kesehatan Anda bisa diambil.

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang via Online

Untuk mencetak Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang via online, ini adalah langkah terbaru dalam peningkatan pelayanan BPJS Kesahatan. Selain mudah juga tidak perlu memakan banyak waktu untuk datang ke Kantor BPJS Kesehatan, Andacukup mendownload aplikasi BPJS Kesehatan yang bernama mobile JKN yang tersedia di playstore. Berikut tahapan-tahapan yang harus Anda lakukan ketika baru pertama kali menggunakan aplikasi ini dengan mendaftar menjadi pengguna mobile sebagai berikut :

  1. Klik pendaftaran Pengguna Mobile
  2. Isi Kolom Nomor Kartu BPJS Anda, jika kartu anda hilang cari di bukti transfer pembayaran tiap bulan BPJS Kesehatan/ untuk perkerja bisa tanya ke HRD Perusahaan
  3. Isi Kolom Nomor EKTP, Anda bisa menemukannya di KTP Anda yang terdaat di bagian atas
  4. Isi Kolom Tanggal lahir, jangan sampai keliru.
  5. Isi Kolom Nama Ibu Kandung, jangan nama istri Anda, tapi ibu yang melahirkan Anda.
  6. Isi Kolom Email yang aktif, berfungsi untuk menerima pemberitahuan berbagai informasi terbaru tentang BPJS Kesehatan.
  7. Isi Kolom Nomor Handphone, fungsinya hampir sama dengan email.
  8. Isi Kolom Passwoord, usahakan password yang mudah Anda ingat, tapi tidak mudanh ditebak orang lain. 
  9. Isi Kolom Konfirmasi password, samakan dengan password yang anda masukan sebelumnya.
  10. Klik Register

Setelah Anda terdaftar dan berhasil masuk ke dasboard mobile JKN, untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan Anda yang hilang itu adalah hal yang mudah. Berikut tahapan-tahapan yang harus Anda lakukan ketika ingin mencetak kembali Kartu BPJS Kesehatan melalui mobile JKN diantaranya:

1. Klik aplikasi mobile JKN di handphone atau smartphone Anda

source : screnshot dari aplikasi mobile JKN saya

2. Berikut tampilan dasboard mobile JKN yang sudah terdaftar

source : screnshot dari aplikasi mobile JKN saya
3. Klik tombol "Kartu" yang berada dibawah dan terletak disamping tombol "home" dan "artikel".

source : screnshot dari aplikasi mobile JKN saya
4. Setelah tekan tombol kotak email yang berada di pojok kiri bawah untuk mengirimkan kartu E-ID ke email Anda yang telajh terdaftar sebelumnya.

 
source : screnshot dari aplikasi mobile JKN saya

5. Cek email Anda, untuk memastikan sudah menerima atau belum email dari BPJS Kesehatan. Jika Anda sudah berkeluarga maka Anda harus memilih nama peserta BPJS kesehatan dipojok kanan bawah untuk mengubah virtual kartu dengan nama Anggota keluarga lain dan mengirimkan kembali ke email Anda.

6. Jika Sudah menerima email Anda tinggal mengunduh dan mencetaknya melalui mesin pencetak. Tapi jika Anda mempunyai mesin pencetak yang bisa terhubung dengan smartphone Anda, Anda bisa langsung mencetaknya.

Hasil mencetak kartu BPJS Kesehatan Anda akan berbentuk lembaran tidak seperti kartu fisik yang Anda terima dari BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan Anda yang berbentuk lembaran kertas mempunyai fungsi yang sama dengan kartu fisik dari BPJS Kesehatan, jadi tidak perlu risau karena bentuknya.


Kesimpulan :

BPJS Kesehatan adalah program pemerintah untuk mengatasi permasalahan kesehatan yang selama ini menjadi salah satu penyebab banyaknya kematian karena kurang mampunya penderita dalam melakukan biaya pengobatan. Pemerintah secara resmi mengumumkan, jika bagi yang tak mampu bisa mendaftar diri menjadi PBI dan yang mampu menjadi NON PBI. Kita tidak akan tahu kapan penyakit itu akan menghampiri Kita, Lebih baik mencegah dan mengantisipasi dari pada menyasal dikemudian akhir. Ternyata untuk cara cetak kartu BPJS Kesehatan yang hilang tidaklah sesulit yang Anda bayangkan. Semoga artikel ini bermanfaat dan terima kasih.
dedi_i
dedi_i Tak perlu pintar dan terkenal untuk berbagi, yang penting keikhlasan dari dalam hati.

Post a Comment